Pemkab Berau Dorong Perubahan Perilaku untuk Menjaga Urat Nadi Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sungai Segah dan Sungai Kelay memiliki arti penting bagi Kabupaten Berau. Keberadaannya merupakan urat nadi kehidupan masyarakat sekaligus tulang punggung jalur transportasi pembangunan ekonomi daerah.
Karena itu, ketika
persoalan sampah dan sedimentasi mulai mengancam fungsi sungai, dampaknya
dinilai tidak hanya menjadi persoalan lingkungan. Lebih jauh, kondisi tersebut
dapat berpengaruh terhadap jalur aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat yang
selama ini bergantung pada sungai.
Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Berau pun mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga
sungai, terutama dengan memastikan sampah dikelola sejak dari sumbernya.
Pesan tersebut
disampaikan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas melalui Asisten II Bidang
Pembangunan dan Perekonomian Setda Berau, Mustakim Suharjana, dalam kegiatan
Bersih Sungai Segah dalam rangka memperingati Hari Sungai Nasional 2026.
Mustakim mengatakan,
keberadaan Sungai Segah dan Sungai Kelay sangat vital bagi Kabupaten Berau.
“Sungai Segah dan
Sungai Kelay adalah aset lingkungan yang sangat vital bagi Berau. Di dalamnya
ada jalur transportasi, perikanan, pertanian, hingga keramba yang menyokong
sosial budaya dan ekonomi warga,” ujar Mustakim.
Menurutnya, kondisi
lingkungan sungai harus ditempatkan sebagai bagian dari infrastruktur utama
daerah yang keberadaannya wajib dijaga bersama. Pasalnya, sungai yang tercemar
maupun mengalami pendangkalan berpotensi mengganggu berbagai aktivitas yang
selama ini bergantung pada aliran sungai.
“Kami akui Pemkab
Berau memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan regulasi, infrastruktur,
pengelolaan dan pengawasan lingkungan. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah
tidak mungkin bekerja sendiri,” katanya.
Partisipasi
masyarakat, dunia usaha, komunitas dan generasi muda menjadi bagian penting
dalam menjaga keberlanjutan sungai. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian
adalah sampah rumah tangga yang berakhir di perairan. Saat hujan turun, sampah
yang tidak dikelola dengan baik dapat terbawa melalui saluran air hingga masuk
ke sungai.
“Jika berlangsung
terus-menerus, kondisi tersebut dapat meningkatkan beban pencemaran. Karena
itu, kami mendorong masyarakat tidak lagi hanya berpikir tentang membuang
sampah pada tempatnya, tetapi mulai bertanggung jawab mengelola sampah dari
sumbernya,” tukasnya.
Menurutnya Mustakim,
sampah yang sudah berada di sungai merupakan tanda bahwa proses pengelolaan
sebelumnya belum berjalan secara optimal.
“Penumpukan sampah di
sungai adalah cerminan dari pengelolaan yang belum selesai di tingkat rumah
tangga. Jika sampah dipilah dan dikurangi dari sumbernya, beban pencemaran
sungai akan berkurang secara signifikan,” jelasnya.
Persoalan pencemaran
sungai, lanjut Mustakim, juga memiliki dampak terhadap pelayanan air minum.
Kualitas air baku yang semakin buruk akan membuat proses pengolahan menjadi
lebih berat. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan kebutuhan biaya
operasional dalam pengolahan air.
Pada akhirnya,
peningkatan biaya tersebut dapat berdampak kepada masyarakat apabila terjadi
penyesuaian tarif. Karena itu, menjaga sungai tetap bersih tidak hanya berarti
menjaga lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan
efisiensi pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Selain sampah, Pemkab
Berau juga menyoroti persoalan sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan
sungai. Mustakim menyebut laju sedimentasi di kawasan jalur transportasi
perkapalan tercatat mencapai sekitar 45 sentimeter per tahun.
Jika terus terjadi,
pendangkalan dapat mengganggu fungsi sungai sebagai jalur transportasi dan
berpotensi memberikan dampak terhadap aktivitas masyarakat yang menggunakan
jalur perairan tersebut. Dalam konteks tersebut, Mustakim juga menyinggung
aktivitas penambang pasir lokal yang selama ini dinilai turut membantu
pengerukan material sungai secara mandiri.
Ia berharap proses
legalitas dan perizinan para penambang pasir lokal dapat segera dituntaskan
oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Menurutnya, kepastian legalitas
diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap aktivitas tersebut sekaligus
mendukung upaya menjaga kedalaman alur sungai.
Mustakim menegaskan,
kegiatan bersih Sungai Segah dalam rangka Hari Sungai Nasional 2026 tidak boleh
berhenti sebagai kegiatan seremonial. Gotong royong yang dilakukan harus
menjadi momentum untuk membangun kebiasaan baru dalam menjaga sungai.
“Peringatan Hari
Sungai Nasional ini bukan sekadar seremonial atau aksi gotong royong satu hari
saja, melainkan awal dari perubahan perilaku yang konsisten,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh
masyarakat untuk mengambil bagian dalam menjaga Sungai Segah dan Sungai Kelay.
Salah satunya dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai serta tidak
membuang sampah ke sungai maupun lingkungan yang berpotensi menjadi sumber sampah
di perairan.
Mustakim juga
mendorong agar edukasi tentang pentingnya menjaga sungai dimulai sejak usia
dini. Anak-anak, kata dia, perlu memahami bahwa sungai merupakan sumber
kehidupan yang harus dijaga bersama, bukan tempat membuang sampah.
Upaya tersebut
diharapkan dapat membangun kesadaran bahwa menjaga sungai bukan hanya tugas
pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Sebab, keberlangsungan Sungai
Segah dan Sungai Kelay akan menentukan banyak aktivitas masyarakat Berau di
masa mendatang.
Mulai dari
transportasi, perikanan, pertanian, usaha keramba hingga kebutuhan air,
semuanya memiliki keterkaitan dengan kondisi sungai.
Menjaga Sungai Segah
dan Sungai Kelay bukan sekadar menjaga kebersihan lingkungan. Menjaga sungai
berarti menjaga sumber kehidupan, menjaga aktivitas ekonomi, sekaligus
memastikan urat nadi Kabupaten Berau tetap mengalir untuk generasi mendatang.
(sep/FN)